Friday, May 1, 2020

APA ARTI PENTING PERMOHONAN MUSA?

Oleh: Fransiskus Borgias M.
Dosen Teologi Biblika Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, Bandung




Kemarin dalam tulisan pertama saya melukiskan bahwa Musa, saat melihat penglihatan ajaib, semak bernyala tetapi tidak terbakar itu, meminta dengan sangat agar Dia yang Bertahta dalam Cahaya itu sudi memberitahukan nama-Nya kepadanya. Kemarin juga saya melukiskan bahwa nama itu disingkapkan kepada Musa. Hari ini saya hanya mengajukan pertanyaan sederhana saja: apa arti penting permohonan Musa yang meminta nama Allah, tokoh misterius dalam semak bernyala itu? Mengapa Musa bersikeras memohon kepada suara dalam semak bernyala itu agar memberitahukan namaNya?
Rupanya nama dan pengetahuan, pengenalan akan nama itu sangat penting. Sebab dalam Perjanjian Lama ini bukan untuk pertama kalinya terjadi bahwa orang memohon nama pada tokoh misterius yang dihadapinya. Dalam Kejadian kita membaca bagaimana Yakub meminta nama tokoh misterius yang bergumul dengannya di kegelapan menjelang fajar pagi, di pinggir sungai Yabok: “Katakanlah juga namamu.” (Kej.32:22-32; ay.29a). Jadi, urusan nama, dan pengenalan nama memang mempunyai arti yang amat penting.

Untuk dapat memahami hal ini kita harus terlebih dahulu mengetahui apa yang disebut filsafat nama orang Ibrani. Filsafat nama yang dimaksudkan ialah pemikiran filosofis tentang nama; semacam pendasaran filosofis-teologis mengapa orang diberi nama tertentu, atau bahkan mengapa orang diberi nama; mengapa orang tidak usah bernama saja, suatu keadaan anonim, keadaan awanama, keadaan tanpa nama, tidak bernama? Tetapi ternyata orang condong memberi nama dan memiliki nama. Itulah salah satu kecenderungan dasar manusia yang sudah tampak dalam diri manusia pertama, Adam, yang memberi nama kepada segala sesuatu yang dipercayakan kepadanya (Kej.2:18-20).

Ternyata nama bagi mereka bukan hanya kata penanda, penunjuk, atau pengenal ada belaka, yang memberi label kepada sesuatu yang (ber)ada. Bagi orang Ibrani, nama adalah definisi diri orang. Bahkan nama adalah representasi diri pribadi orang yang menyandang nama itu. Dengan demikian nama itu lebih dari sekadar kosa-kata, sebab dalam hal ini ia sudah menjadi alter ego, menjadi aku yang lain, yang mampu menggambarkan, mewakili, menghadirkan dan menampakkan orang yang menyandang nama itu. Jadi, nama adalah diri orang itu sendiri. Nama adalah entitas. Karena itu, hal mengetahui nama itu sama dengan mengetahui orang itu, artinya mengetahui identitas, sifat, watak, dll, dari yang bersangkutan. Bagi budi dan cara berpikir orang Ibrani, mengetahui nama sudah sama dengan mengetahui bahkan mengenal orang itu secara utuh: daya, peran, fungsi.

Selain itu, bagi cara berpikir orang-orang Ibrani, nama adalah tugas dan panggilan seseorang. Itulah sebabnya saya selalu suka mengistilahkan nama sebagai sebuah kata primordial, kata mitis, kata magis, yang menjadi dasar dan bahkan mengadakan entitas sosial seseorang ataupun sesuatu yang diberi nama tertentu. Kalau tidak bernama itu sama dengan tidak berharga apa-apa (Ayb 30:8). Tidak bernama itu sama dengan tidak berguna (1Sam 25:25). Bahkan juga, tidak bernama berarti tidak ada juga. Nama menunjukkan eksistensi dan esensi sekaligus. Maka sekali lagi, nama itu mengadakan orangnya, menghadirkan orangnya, sehingga tatkala nama itu dipanggil, si empunya nama akan menjawab, yaitu memberi sebuah tanggapan, dan dengan cara itu ia pun mengakukan keberadaanya sekarang dan di sini.

Itulah arti penting sebuah nama itu dalam suatu konteks pemikiran kebudayaan tertentu. Tetapi saya kira hal ini ada dan berlaku pada setiap kebudayaan apapun dan mana pun di dunia ini. Kiranya hal itu berlaku juga dalam kebudayaan Jawa, kebudayaan Batak, kebudayaan Minangkabau, kebudayaan Bugis, dan juga kebudayaan Manggarai, dari mana saya berasal. Kiranya itu sebabnya dalam banyak kebudayaan peristiwa pemberian nama ditandai dengan ritual pemberian nama (name giving ritual). Dalam konteks praksis kebudayaan orang Manggarai, sejauh yang saya ketahui, ritual pemberian nama itu (terutama dulu nama asli, atau ngasang tuung sebagai orang Manggarai, yang dibedakan dari nama baptis, ngasang cebong) disertai atau diiringi dengan pemotongan hewan ritual (entah itu babi, kambing, ayam, bahkan juga mungkin sapi). Hak memberi nama itu dalam konteks kehidupan orang Manggarai dulu, adalah hak seorang ayah. Ayahlah yang memberi nama asli, ngasang tuung itu. Karena diberikan dengan iringan ritual suci pemotongan hewan, maka nama itu suci dan karena itu juga menjadi tabu untuk disebutkan secara sembarangan. Oleh karena itu, biasanya orang-orang Manggarai lebih suka dipanggil dengan nama baptisnya dan bukan dengan nama aslinya, ngasang tuung itu. Bagi saya ini adalah suatu fenomena yang menarik. Tetapi saya tinggalkan di sini dulu. Semoga di lain kesempatan kita bisa melihat hal itu lebih jauh dan dalam lagi. Kita kembali ke pokok persoalan kita tadi.

Dengan latar belakang pemikiran dan pemahaman seperti itu, kita mengulang lagi pertanyaan tadi: apa arti penting Musa memohon nama Yahweh? Mengapa Musa bersikukuh meminta nama si tokoh misterius di balik semak terbakar itu? Hal itu dapat dijelaskan secara singkat sbb: Dalam hubungan dengan Allah, orang Israel tidak mencari esensi atau eksistensi Allah. Yang mereka cari adalah nama Allah, yaitu, kehadiran Allah yang kuat-kuasa di tengah-tengah umat-Nya. Dengan nama itu, orang Israel dapat menyapa Allah, berkomunikasi dengan Allah, berseru kepada Allah. Bahkan dengan nama itu orang Israel dapat juga bersekutu dengan Allah (dalam proses deifikasi dan divinisasi manusia). Memakai nama Allah berarti suatu wujud pengakuan dan bahkan tekat dan janji bahwa dia mau menjadi milik Allah, ingin selalu berada dalam naungan, lindungan dan penyelenggaraan Allah (providentia Dei). Itulah arti penting Musa meminta nama Allah, yaitu agar Musa dan orang Israel yang dipimpinnya bisa mengetahui dan mengalami daya-kuasa Allah itu. Maka, permohonan Musa itu sangat penting artinya bagi penghayatan hidup iman dan keagamaan orang Israel. Sebab tanpa nama itu, mereka tidak dapat berkomunikasi dengan Dia yang tidak bernama, sang misteri yang tidak terhampiri, yang dalam ungkapan Perjanjian Baru, Dia yang bertahta dalam terang yang tak terhampiri (1Tim 6:16). (Bersambung)....

Thursday, April 30, 2020

PEMAPARAN TEKS KEL 3:1-14

Oleh: Fransiskus Borgias M.
Dosen Teologi Biblika Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
.



Teks Kel.3:1-14 selalu menarik perhatian banyak orang, baik pakar ataupun pembaca umum. Hal itu sudah berlangsung lama, dari dulu sampai sekarang dan melibatkan pakar baik dari kalangan Yahudi maupun Kristiani. Komentar dan tafsir atas teks itu pun sudah sangat banyak. Artikel yang ditulis secara khusus tentang teks ini juga sudah banyak di jurnal-jurnal teologi maupun khusus jurnal-jurnal Kitab Suci. Apa yang saya usahakan di sini hanya semacam upaya derivasi, referat, dalam rangka membeberkan apa yang saya baca dari pelbagai sumber hasil studi para ahli tentang hal itu. Baik itu hasil secara eksegetis murni maupun tafsir dalam kerangka pengembangan penafsiran teologis. Dalam posisi saya, saya lebih pada posisi pengembangan penafsiran teologis itu, dengan mengikuti pembacaan secara eksegetis yang diupayakan para ahli tafsir. Pembacaan saya ini adalah sebuah upaya sederhana dari saya dengan menimba dari beberapa sumber ahli teologi dan ahli tafsir. Sebagai langkah awal, saya membaca teks ini dalam konteksnya.

Mari kita melihat konteks historis yang sedikit lebih luas dari teks khusus ini. Setelah Yusuf menjadi pejabat tinggi di Mesir (ini sebuah nasib baik dari seorang pekerja imigran yang mungkin menjadi korban praktek human-trafficking pada jaman itu dulu), maka ia berdamai kembali dengan abang-abangnya lewat suatu proses penyingkapan yang dramatis dan penuh ketegangan. Setelah melewati semuanya itu, dan terutama setelah ia tahu bahwa sang ayah masih hidup, maka Yusuf pun mengundang seluruh keluarga ayahnya agar ikut bermigrasi dari Palestina (yang kering dan tandus dan terancam kelaparan) dan tinggal di Mesir yang subur dan mempunyai banyak lumbung beras, karena negeri itu mendapat sumber pengairan (irigasi) yang melimpah dari sungai Nil . Maka pindahlah Yakub dan seluruh keluaganya ke negeri Mesir yang makmur dan kaya itu. Karena mereka adalah kaumnya Yusuf, maka mereka pun diberi tempat istimewa di Mesir yaitu di sebuah daerah yang sangat subur yang bernama Gosyen. Setelah berdiam beberapa lama di sana, di daerah yang subur permai itu, maka orang Israel pun bertumbuh subur, berkembang biak dan menjadi sangat banyak dan makmur. Sementara itu, Yusuf sudah meninggal dunia.

Perkembang-biakan orang-orang Israel di tanah Mesir itu tentu saja sangat mencemaskan orang-orang Mesir itu sendiri. Mereka mulai takut karena jumlah mereka menjadi sangat banyak. Jangan sampai jumlah mereka melebih jumlah penduduk asli, orang Mesir. Hal itulah yang dicemaskan. Orang takut membayangkan terjadinya kemungkinan itu. Untuk menghambat perkembangan yang mencemaskan itu, maka dibuatlah sebuah kebijakan pembatasan dan pengendalian jumlah kependudukan baru (semacam program birth-control). Salah satunya ialah pembatasan jumlah anak laki-laki Israel. Oleh karena itu, setiap anak laki-laki yang lahir dari wanita Ibrani harus dibantai. Dan kita semua sudah tahu akan hal itu. Tetapi ternyata ada satu yang luput, yaitu Musa. Karena program pembatasan dan pengendalian kependudukan rupanya tidak begitu berhasil (mungkin banyak bayi “musa-musa” lain yang luput dari program pembantaian massal itu), maka dibuatlah sebuah program baru, yaitu semacam kerja-paksa. Orang-orang Israel dirintangi laju perkembangan jumlahnya dengan menjadikan mereka budak-budak kerja rodi. Diharapkan keletihan kerja rodi akan membuat mereka mengalami hambatan dalam berkembang biak. Tidak tanggung-tanggung, mereka menjadi budak untuk membangun sebuah kota yang hebat pada jaman itu.

Singkat cerita, orang-orang Israel menjadi budak dalam sebuah sistem roti atau kerja paksa di Mesir. Mereka yang tadinya diistimewakan karena termasuk keluarga Yusuf, kini ditindas karena penguasa Mesir yang baru sudah tidak lagi mengenal Yusuf. Kini mereka semua dipaksa masuk dalam sistem kerja rodi. Dan sejak saat itu hidup mereka sangat menderita karenanya, sebab aturan kerja rodi itu kian hari kian diperketat dan diperkeras tuntutan dan persyaratannya. Sebagaimana kita tahu, setelah Musa menjadi besar, ia melarikan diri dari Mesir dan pergi ke Midian dan di sana ia tinggal pada Yitro. Ia melarikan diri karena takut pada murka Firaun. Di Midian ia menjadi gembala ternak Yitro dan juga menjadi menantu Yitro karena Musa kawin dengan salah satu putri Yitro. Tetapi Musa tidak pernah melupakan nasib bangsanya yang tertindas di Mesir.
Di tengah-tengah tugasnya sehari-hari menjadi sebagai penggembala ternak, Tuhan menampakkan diri kepada Musa di Horeb dalam rupa semak bernyala tetapi tidak terbakar itu (the burning bushes). Tentu saja ini adalah suatu pemandangan yang sangat ajaib bagi Musa. Maka muncullah rasa ingin tahu (curiositas) dalam diri Musa. Karena itu Musa pun mencoba mendekati semak yang bernyala tetapi tidak terbakar itu. Pada saat ia datang mendekat, lalu terjadilah dialog antara Yahweh dan Musa. Ketika Musa mulai mendekati tempat itu, ia mendengar suara dari dalam nyala api yang berkobar-kobar, yang meminta dia agar ia menanggalkan kasutnya karena tempat itu kudus adanya. Kita semua tahu tentang adegan ini karena sering juga menjadi objek lukisan keagamaan (ikon suci).

Adapun bagian yang terpenting dari dialog itu ialah permohonan Musa akan nama Tuhan. Dan Musa bersikeras meminta agar Tuhan Allah memberitahukan namaNya. Dan akhirnya dari dalam semak terbakar permohonan Musa itu dijawab Allah dengan sebuah jawaban ajaib, jawaban yang penuh misteri: “ehyeh aser ehyeh.” Para penerjemah Yunani (LXX) menerjemahkannya menjadi “ego eimi ho oon.” (NETS: I am the One Who Is; Akulah Dia yang ada; Aku ada yang Aku ada). Sedangkan penerjemah Latin menerjemahkannya menjadi “ego sum qui sum”. Dalam terjemahan resmi kita ialah: AKU ADALAH AKU. Dalam Bahasa Inggris: I am who I am. Nama ajaib dalam bahasa Ibrani itu tidak lain adalah sebentuk paronomasia Ibrani, yaitu permainan kata-kata untuk nama. Kendati misteri dan ajaib, tetapi Musa tetap mencoba menangkap makna nama ilahi itu dan mengucapkannya dalam empat huruf suci, tetragramaton, YHWH, yang kita kenal hingga dewasa ini dan menjadi sangat terkenal dan kini kontroversial. (Bersambung)

Wednesday, April 29, 2020

ATG - TEMBOK BITORA DAN KETAATAN GROENEN

Oleh: Fransiskus Borgias M.
Dosesn dan Peneliti FF-UNPAR Bandung. Ketua Sekolah Kitab Suci St.Hieronimus, di Keuskupan Bandung.



Sebuah kilas balik. Menengok ke masa silam. Dalam rangka belajar dan menimba hikmat. Ya, pada tahun itu, tepatnya tahun 1988, sekitar menjelang akhir tahun, Bitora yang tenang dan hening mulai menjadi ramai dengan beberapa wacana. Apa pasalnya? Pater gardian Yogya pada waktu itu, yaitu Pater Parto Sudarmo ofm almarhum, mulai membangun rasanya seperti dengan putusan sepihak pagar tembok yang cukup tinggi mengelilingi Bitora itu. Hal itulah yang menjadi pokok kasak-kusuk dalam wacana para penghuni Bitora pada saat itu. Salah satu inti pokok diskusinya kiranya dapat dipaparkan secara singkat berikut ini.

Jika pagar tembok itu sudah terbangun maka hal itu jelas akan sangat mengubah bentuk dan penampang biara itu dan terutama sekali akan mengubah pola relasi biara dengan masyarakat di sekitar biara. Jika sebelumnya hubungan itu serba terbuka karena hanya dibatasi dengan pagar yang hidup saja, maka dengan terbangunnya tembok itu akan muncul sebuah ruang tertutup yang serba sangat eksklusif yang berbatas dengan sangat jelas dan tegas antara luar dan dalam, antara kita dan mereka, antara masyarakat luat biara dan dalam biara.

Selama ini, pagar hidup yang hijau memungkinkan pola relasi itu akrab, terbuka dan hidup. Orang-orang di luar biara menyebut penghuni biara dengan sebutan Bruder atau dengan sebutan singkat der. Kalau ada orang yang sudah bisa membedakan pelbagai macam sebutan yang dipakai di dalam biara (misalnya, ada yang dipanggil pater, ada yang dipanggil bruder, ada yang dipanggil bruder), maka dapat dipastikan bahwa orang itu adalah orang Katolik. Kembali lagi ke masalah tembok tadi. Sebelum tembok itu ada, maka tidak terkesan eksklusif dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Tidak ada sesuatu yang disembunyikan, seperti harta misalnya. Entahlah apa. Masyarakat luar biasa melihat ke dalam tanpa sembunyi-sembunyi, penghuni biara bisa melihat keluar tanpa sembunyi-sembunyi juga. Relasi akrab itu tampak dalam aktifitas ronda malam bersama, bahkan kerja bersih lingkungan bersama. Terkadang juga tampak dalam aktifitas olah raga.

Tetapi sejak akhir tahun 1988 itu dimulailah pembangunan tembok yang cukup tinggi di sekeliling biara itu. Tembok itu serba sangat tertutup dan cukup tinggi, mungkin lebih dari dua meter. Bahkan mungkin juga mencapai tiga meter. Cukup banyak penghuni biara waktu itu yang melakukan protes terhadap pembangunan tembok ini. Bahkan sebelum saya meninggalkan biara itu pada awal Januari 1989, saya masih sempat menulis sebuah catatan protes dan kritik pedas di dalam majalah bulanan Fransiskan, Taufan, bulan keluarga OFM. Tulisan saya waktu itu berjudul sarkastik, “Tembok Cina” di bitora. Jadi rindu lagi membaca tulisan dari masa muda (sebagai frater muda) itu. Semoga pada suatu saat bisa membolak-balik lagi semua koleksi itu.

Selidik punya selidik, ternyata pater Cletus Groenen juga mengkritik pedas putusan membangun tembok cina itu di Bitora. Beberapa kali kami sempat mendengar dia menggerutu dan mennyeletuk protes keras tentang hal itu. Kiranya ia juga sudah menyampaikan hal itu secara pribadi dan langsung kepada pater Parto sendiri. Rupanya semuanya itu tidak mempan, tidak digubris sama sekali. Akhirnya Pater Cletus pun diam saja. Ia tidak lagi berkata-kata sepatah katapun juga.

Hal itu tentu saja membingungkan dan mengerankan para penghuni biara lain yang menolak keberadaan tembok biara itu. Apalagi, entah dari mana anggaran biaya untuk pembangunan itu. Salah seorang teman dari antara kami memberanikan diri untuk menanyakan secara langsung kepada pater Gronen, mengenai perubahan drastis sikap dia. Dan inilah pelajaran penting yang ingin saya sampaikan di sini. Dan hal ini ada kaitannya dengan perkara ketaatan yang dalam tradisi disebut ketaatan suci. Salah seorang teman di antara kami pergi menghadap pater Groenen untuk menanyakan bagaimana pendapat dan pandangan dia terhadap situasi yang ada. Dan betapa jawaban dia sangat mengejutkan kami semua; memang ada juga di antara kami yang kecewa. Tetapi itulah sikap dia.

Dia mengatakan bahwa sebagai bawahan kita harus tunduk kepada apa yang sudah diputuskan oleh pimpinan, betapapun putusan sang pemimpin itu sangat sulit kita terima, putusan itu kita anggap sangat bertentangan dengan akal sehat kita. Kita harus siap untuk melihat sisi positif dari pengalaman ini. Barangkali Tuhan mau menyampaikan sesuatu yang dari saat ini belum dapat kita lihat dengan sebaik-baiknya dan sepenuh-penuhnya. Begitulah jawaban dan sikap Pater Groenen pada waktu itu.

Groenen yang merupakan dosen super senior, seorang pakar kitab suci yang kenamaan dan sangat disegani di Indonesia, memberikan jawaban yang sangat fransiskan, sebab jawaban dia itu mengajarkan sikap tunduk dan menghormati sang pemimpin walaupun hal itu dianggap tidak masuk akal. Dalam hal ini, secara pribadi saya teringat akan ajaran tentang apa yang disebut ketaatan mayat (oebedientia cadaver) yang diajarkan oleh Fransiskus Asisi kepada para saudaranya yang paling awal. Kita harus taat sepenuhnya kepada pemimpin kita walaupun kita tidak selalu mudah memahami hal itu. Kita harus menghormati mereka. Kita harus tunduk kepada pemimpin. Di hadapan sikap pemimpin yang sudah mengambil keputusan seperti itu, kita hanya bisa diam dan tunduk. Dan saya sudah mengambil sikap dan keputusan itu. memang berat. Tetapi saya tidak punya pilihan lain. Begitulah kira-kira kata Groenen pada waktu itu. Mendengar jawaban itu, saya hanya bisa berkata, wow… itulah gaya hidup Fransiskan.


Tuesday, April 28, 2020

ATG "DISKUSI KANON"

Oleh: Fransiskus Borgias M.
Dosen Teologi Biblika FF-UNPAR Bandung. Anggota LBI dan ISBI.




Minggu yang lalu (saya lupa tanggal persisnya), seorang teman saya, Hortensius Mandaru (Ahli di departemen Penerjemahan LAI), dalam akun instagram pribadinya, menerbitkan foto sebuah cover buku baru. Buku itu berbicara tentang masalah, diskusi, dan perdebatan tentang Kanon Kitab Suci. Editor buku itu adalah dua orang ini: Lee Martin McDonald dan James A.Sanders. Hortensius Mandaru kemudian menulis sebuah caption singkat di bagian bawah postingan itu, yang bunyinya ialah sbb: “Indeed… Never ending debate…!!” Caption itu bisa diartikan secara bebas demikian: Ini adalah sebuah persoalan abadi, yang akan terus didiskusikan, diperdebatkan dengan hangat di dalam sejarah penafsiran kitab suci, di dalam sejarah teologi, di dalam sejarah gereja. De canone numquam satis. Hehehehe…. Ungkapan marialis itu bisa diterapkan di sini, sebagaimana telah diterapkan di tempat lain (sebagaimana dibuat Romo Purnomo, “De Satanae numquam satis” dalam salah satu artikelnya di Mingguan Hidup).

Begitu saya melihat postingan itu, saya langsung memberi dua buah komentar. Dan dalam komentar itu saya bercerita tentang pater Cletus Groenen OFM. Memang saat saya membaca judul buku itu dan juga membaca komentar singkat dari Tensi atas buku itu, saya langsung teringat akan pater Cletus Groenen. Saya langsung ingat bahwa pada awal tahun 80an atau bahkan akhir tahun 70-an dia sudah menulis sebuah artikel ilmiah dalam Jurnal Filsafat-Teologi bergensi pada waktu itu, Orientasi (saya lupa tahun persis dan nomornya, apalagi halamannya). Saya juga sudah lupa akan judulnya. Tetapi kurang lebih ia mau mengatakan bahwa persoalan tentang, apakah kanon itu sudah tertutup atau masih terbuka.

Tentu saja ini adalah sebuah persoalan yang cukup rumit dan sensitive karena menyangkut otoritas gereja (magisterium) yang sudah lama menetapkan dan bersepakat bahwa kitab-kitab yang masuk kanon Perjanjian Baru adalah sungguh kanonik (dan tidak dapat, tidak boleh digugat lagi). Apalagi hal itu sudah diperteguh oleh beberapa konsili. Peneguhan terakhir dibuat dalam Konsili Trente dalam rangka perdebatan teologis dengan Protestan (Peneguhan Trente kemudian ditegaskan kembali dalam Vatikan I dan Vatikan II). Kita sudah tahu bahwa otoritas gereja sudah memutuskan mengenai mana kitab-kitab yang masuk kanon, mana yang tidak lolos masuk Kanon, karena ada satu atau dua masalah terkait pandangan hidup dan pandangan teologis tertentu. Terhadap pertanyaan yang diajukan di atas tadi tentang apakah kanon sudah tertutup (final) atau masih terbuka, pastor Groenen memberikan sebuah jawaban yang dalam penangkapan saya terasa cukup pasti dan meyakinan bahwa kanon itu masih terbuka. Ia tidak tertutup sama sekali. Semoga saya tidak keliru membaca beliau. Maaf jika keliru.

Artinya, secara kongkret ialah bahwa kalau sampai sekarang kanon kitab suci Perjanjian Baru kita terdiri atas 27 kitab, maka mungkin saja di hari-hari yang akan datang, jumlah itu bisa saja berkurang atau bisa juga bertambah. Mengapa demikian? Hal itu erat terkait dengan upaya penggalian dan pencarian arkeologis yang masih terus berlangsung hingga sekarang ini. Pelbagai penggalian arkeologis masih terus dilakukan oleh para ahli hingga saat ini. Bisa saja pada suatu saat di masa yang akan datang, begitu pater Cletus mensinyalir, para arkeolog itu akan menemukan naskah-naskah kuno lagi yang bisa saja mengubah seluruh postur daftar kanon Kitab Suci Perjanjian Baru yang sudah kita miliki hingga sekarang ini. Belum lagi kalau diskusi itu kita perlebar hingga mencakup kanon kitab suci Perjanjian Lama juga (yang bisa “berubah” dengan semakin mendalamnya pengetahuan kita tentang “intertestamental period”, kurun yang sangat subur, tetapi yang selama ini diabaikan karena orang terpaku pada PL di satu pihak dan PB di pihak lain lalu lupa bahwa ada kurun misteri yang kaya di antaranya).

Sekarang kembali lagi ke pokok yang didiskusikan oleh pater Cletus Groenen di atas tadi. Bahkan pater Cletus tidak hanya memberi pendasaran argumentasinya pada penggalian arkeologis. Ia juga mendasarkan argumentasinya pada beberapa teks yang hingga sekarang ini masih diperdebatkan oleh para ahli. Saya masih ingat dalam karangan itu, Pater Groenen memberi contoh berikut ini. Dengan cukup tegas dan berani ia mengatakan bahwa kalau mau jujur maka Kitab Gembala Hermas sesungguhnya jauh lebih bermutu dan lebih layak masuk kanon dibandingkan dengan kitab 2Petrus. Sebagai seorang novis saat itu, saat saya membaca hal itu dulu, saya juga sangat terkejut (apalagi saya sudah katam lebih dari dua kali membaca alkitab itu). Tetapi apa mau dikata, tradisi gereja sudah menetapkan demikian: 2Petrus lolos masuk kanon, sedangkan Pastor Hermas, terbuang di luar kanon, walaupun kita masih tetap sangat menghargainya sebagai sebuah karya yang sangat bermutu.

Persoalan ini semakin terasa meyakinkan lagi, tatkala kita diberitahu oleh pater Groenen dan para ahli lain bahwa jika kita membandingkan dengan baik, maka ada beberapa bagian dalam 2Petrus itu sesungguhnya mengutip dari surat Yudas. Sebenarnya tidak juga ada sebuah keputusan yang pasti, apakah 2Petrus yang mengutip Yudas, ataukah Yudas yang mengutip 2Petrus. Tetapi menurut Pater Groenen, 2Petruslah yang mengutip Yudas. Dan saya menerima itu. Jika demikian duduknya perkara, maka kita pun semakin menjadi yakin lagi mengenai betapa goyahnya kedudukan 2Petrus itu di dalam bingkai Kanon Kitab Suci Perjanjian Baru. Sedangkan Yudas mempunyai persoalannya tersendiri juga. Di dalam kitab itu, kita menemukan beberapa kutipan yang berasal dari kitab-kitab apokrif, suatu yang sangat langka dilakukan di dalam kitab-kitab yang kanonik sejauh yang saya ketahui selama ini. Jadi, secara tertentu, posisi surat Yudas pun sesungguhnya cukup “goyah” juga, kalau pada suatu saat dikatakan bahwa kriteria kanon ialah tidak mengutip dari kitab apokrif. Kalau hal itu terjadi, maka tamatlah riwayat status kanonik surat Yudas itu. Hehehehehe.... kita omong jujur-jujur saja sebagai orang yang dewasa dalam beriman. Jangan baper yah….

Monday, April 27, 2020

BURUH, PERJUANGAN KEMANUSIAAN, DAN GEREJA

Oleh: Fransiskus Borgias
Dosen dan Peneliti Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, Bandung



Beberapa tahun silam saya sering naik angkot dari Kebon Kalapa ke arah Cicaheum (Bandung) menuju kantor. Salah satu angkot punya moto menarik: Hidupku, Star Stir Stor. Menarik karena mengungkapkan perjuangan hidup dan “filsafat” sopir itu. Star berarti men-starter mobil lalu mulai membawa penumpang ke tujuan, dari terminal ke terminal, halte ke halte. Sopir-lah yang melakukan aksi star. Ia menguasai (belum tentu memiliki) alat star (kunci, mobil). Dialah subjek pelaku kata kerja star (pekerjaan). Sebagai subjek pelaku ia menguasai pekerjaannya. Ia profesional. Setelah mesin hidup, ia melakukan stir, menyetir, menjalankan, mengemudikan mobil. Di sini ia pun subjek kata kerja stir. Dialah pelaku pekerjaan stir. Ia tidak dapat mengalihkannya kepada orang lain. Ia menguasai kerjanya secara bertanggung-jawab. Ia menguasai medan. Akhirnya, star dan stir itu bermuara pada Stor. Ini tragisnya. Pada kata ketiga (stor), terjadi pembalikan total atas dua kata terdahulu (star, stir). Subjek kata kerja ketiga masih si sopir. Ia melakukan kerja ketiga, tetapi subjeknya bergeser. Sebab hasil akhir dari star dan stir diserahkan kepada boss. Sopir tidak memiliki apa-apa. Subjek pemilik (tujuan stor) ialah Boss. Sopir tidak menguasai hasil kerjanya. Jadi, posisi sebagai subjek yang dinikmati sopir dalam dua kerja kerja terdahulu, menjadi hampa makna. Si sopir menjadi objek. Itulah tragika nasib pekerja kapan saja dan di mana saja.

Kalau belakangan ini, buruh turun ke jalan untuk protes, saya kira itu terkait dengan fenomena terasing dari hasil kerja. Di sini saya sadar akan dua hal: Pertama, bahwa filsafat kerja Marx tidak mengawang. Bahwa ada sopir angkot yang bisa merumuskannya, adalah bukti bahwa konsep keterasingan itu adalah gejala sosial alamiah yang dapat diamati manusia kritis dan berani. Kedua, bahwa semua orang adalah filsuf. Bedanya, Marx sistematik, sedangkan sopir angkot spontan.

Nasib inilah yang dilihat Marx, yang merumuskannya sebagai keterasingan (alienasi) buruh dari hasil kerja. Keterasingan ini merupakan salah satu dari tiga poin dalam fenomena keterasingan pekerja dari dirinya sendiri. Seharusnya pekerja bangga dan puas dengan hasil kerjanya. Seharusnya hasil kerjanya mencerminkan kecakapan kerjanya. Tetapi hasil kerja itu dicabut dari dia. Maka ia pun terasing dari tindakan bekerja itu. Inilah segi kedua dari keterasingan itu (von Magnis, 1999:95-96). Tetapi pekerja harus hidup. Maka ia harus terus bekerja agar tidak lapar dan mati. Di sini buruh memperalat diri sendiri. Inilah segi ketiga dari keterasingan itu.

Salah satu penyebab alienasi hasil kerja dari pekerja ialah hak milik pribadi atas modal, filsafat dasar kapitalisme. Segelintir orang dapat menumpuk modal sehingga ia menguasai pasar, mengendalikan masyarakat dalam segala segi (politik, ekonomi, agama, ideologi, oleh Marx disebut superstruktur, “bangunan atas” dari masyarakat; “bangunan bawah”-nya ialah ekonomi, proses produksi, kerja, aktifitas). Jadi, titik awal eksploitasi ialah pemilikan dan penumpukan modal pada segelintir orang. Bertold Brecht, menyindir hal ini sbb: “Seorang yang kaya raya meninggal, hatinya gelisah karena penderitaan dalam dunia. Dalam surat wasiatnya ia mengkhususkan sejumlah besar uang untuk mendirikan sebuah lembaga yang akan menyelidiki sebab musabab penderitaan itu. Tentu saja, dia sendirilah sumber segala penderitaan itu” (K.Bertens, 1983: 176). Dalam kondisi seperti ini, pekerja mudah menjadi objek eksploitasi karena mereka tidak memiliki (tidak menguasai) modal. Inilah yang terjadi pada tragedi alienasi itu.

Atas dasar ini Marx meramalkan bahwa bakal terjadi revolusi proletariat untuk menjungkalkan kaum kapitalis, merebut modal mereka, dan dengan itu dapat tercipta masyarakat baru tanpa kelas. Itulah cita-cita historis mereka. Revolusi ini bakal sangat keras, karena yang dilawan ialah penguasa. Bayangan akan hal itu terasa menakutkan. Revolusi ini didasarkan pada keyakinan bahwa masyarakat yang lebih baik hanya dapat dicapai melalui revolusi.

Tidak adakah jalan keluar dari krisis ini? Ada: Jalan keluar ekonomis dan jalan keluar moral-teologis. Krisis itu dapat diredusir dengan filsafat pemilikan modal bersama, atau partisipasi buruh sebagai pemilik modal. Hal itu dapat terjadi lewat koperasi. Setidaknya hal ini dapat menciptakan “sense of belonging” yang kuat pada buruh bahwa sampai batas tertentu, perusahaan adalah “milik” mereka. Inilah fungsi dari “filsafat pemilikan bersama atas modal,” visi dasar koperasi. Dengan ini radikalisme buruh dapat berkurang. Dengan sistem pemilikan bersama, jaminan sosial dan upah buruh, bahkan status sosial buruh (faktor sosio-psikologis; bayangkan kalau buruh jadi stakeholders; rasa bangga seperti apa yang ditumbuhkan status seperti itu) dapat menjadi lebih tinggi. Jaminan sosial dan upah yang lebih tinggi secara psikologis dapat mengurangi keterasingan (alienasi) pekerja dan hasil kerja, dan juga mengurangi radikalisme proletariat. Inilah salah satu pukulan untuk Neo-marxis mazhab Frankfurt dengan Marx muda. Dengan ini terjadilah pemerataan kepemilikan modal. Diharapkan tidak akan terjadi penumpukan modal. Kalau ini terjadi, maka risiko ‘capital flight’ akan berkurang.

Jalan keluar kedua ialah moral-teologis. Dalam tradisi ajaran sosial gereja Katolik, terkenallah kaidah indah sbb: berikan berdasarkan prinsip keadilan, apa yang hendak kamu berikan atas dasar prinsip cinta kasih (bdk. GS 69). Ilustrasinya sbb: Ada majikan kaya; punya perusahaan besar dengan banyak buruh. Perusahaannya mendapat keuntungan besar. Dalam hati ia berpikir: “Saya cukup memberi gaji buruh dengan Rp.20.” Padahal ia mampu memberi gaji Rp.40., perusahaan tetap untung, tetap punya dana investasi dan pengembangan usaha dan manajemen risiko. Tetap mampu bersaing. Ia berpikir: Nanti akhir tahun, saya beri bonus tiga kali gaji” (Rp.60.,). Di akhir tahun ia melakukan itu. Maka ia dipuji sebagai dermawan. Orang inilah yang menjalankan prinsip cintakasih tetapi melupakan prinsip keadilan. Kepada orang seperti inilah kaidah tadi berlaku: berilah sesuatu berdasarkan prinsip keadilan (upah Rp.60), apa yang hendak kamu berikan berdasarkan prinsip cintakasih (bonus 3 kali gaji di akhir tahun).

Apa yang dapat dibuat Gereja? Gereja bisa belajar dari sejarah. Seiring dengan revolusi industri akhir abad 19, muncullah di Eropa kelompok baru dalam masyarakat yang tidak termasuk kategori sosial ala feodalisme abad pertengahan. Itulah buruh. Mereka bukan petani; bukan ‘buruh’ ala gilde-commune abad pertengahan. Mereka ada di luar kategori sosial; termasuk kategori umat (gereja). Untunglah, ada tokoh visioner, Leo XIII. Lewat ensikliknya Rerum novarum, ia merangkul buruh, agar tidak terasing dari gereja. Gereja merangkul mereka, sebagai domba yang hilang yang harus dicari dan diselamatkan. Mungkin ada risiko. Tetapi pastor bonus berani menempuh manajemen risiko. Saya kira model sikap historis-pastoral sudah jelas bagi gereja untuk mengambil sikap nyata dan kontekstual. Gereja tidak boleh menutup mata, sebab perjuangan membela buruh adalah perjuangan kemanusiaan.


Sunday, April 26, 2020

AGUNGNYA KEINDAHAN

Oleh: Dr. Fransiskus Borgias, MA
Dosen dan Peneliti pada FF-UNPAR Bandung. Anggota LBI dan ISBI.




Dulu ketika masih menduduki tahta suci santo Petrus di Roma, Paus Yohanes Paulus II pernah mengeluarkan sebuah ensiklik yang menurut saya sangat cemerlang dengan sebuah judul yang juga sangat menarik “Splendor Veritatis,” yang artinya ialah Keagungan Kebenaran (bisa juga secara bebas diterjemahkan sebagai Kebenaran yang Agung). Ensiklik itu terbit pada tahun pertama kali pada 6 Agustus 1993. Menurut saya dokumen dari bapa suci itu bisa dipahami sebagai sebuah pernyataan teologis-filosofis perihal betapa agungnya kebenaran, bahwa kebenaran itu memang sungguh agung dan juga mengagumkan. Kiranya factor keagungan itulah yang menyebabkan orang merasa tertarik kepada kebenaran, terseret kepada aletheia, kepada sebuah penyingkapan, kepada peristiwa ketelanjangan, kepada ketidak-tersembunyian, kalua mau meminjam kata filsuf Martin Heidegger. Memang kebenaran itu selalu menarik perhatian manusia.

Tetapi tiba-tiba di sini muncul sebuah pertanyaan kritis di dalam pikiran saya: apakah hanya kebenaran sajakah yang agung yang bisa memikat dan menarik perhatian kita sebagai manusia? Tidakkah ada sesuatu hal yang lain yang juga memancarkan keagungan? Bagaimana misalnya, dengan dua pilar atau tiang tonggak peradaban yang lain yakni kebaikan (bonum, bonitas) dengan perangkat teoretis ilmunya yang disebut ethica itu? Atau bagaimana misalnya dengan pancaran keagungan keindahan (pulchrum, pulchritudo) dengan perangkat teoretis ilmunya yang disebut aesthetica itu? Apakah keduanya tidak memancarkan keagungan yang bisa juga menarik atau memikat perhatian manusia? Kiranya, menurut saya keduanya juga sama-sama memiliki dan memancarkan keagungannya yang masing-masing yang unik.

Dalam tulisan yang singkat dan sederhana ini saya hanya mau membahas tentang keagungan keindahan, splendor pulchri (sebab splendor veritatis, sudah dibahas oleh bapa Paus Yohanes Paulus II). Mengapa saya menelusuri lorong keindahan ini, dan tidak menelusuri lorong kebenaran (veritas) sebagaimana sudah dirintis oleh bapa Paus Yohanes Paulus II itu? Saya mau menjelaskan duduknya perkara ini dengan sebuah cara argumentasi berikut ini. Sering sekali kalau kita mau berbicara tentang ilmu, maka yang kita pikirkan hanyalah soal kebenaran saja (soal verum, soal veritas) terutama sekali dengan perangkat teoretis ilmunya, yaitu logica. Hasilnya ialah sains (tentu saja juga ikut terpikirkan di sana teknologi sebagai penerapan praktis dari sains itu sendiri), terutama yang berkonotasi eksata, yang bersifat serba pasti, dank arena itu memutuskan dan memastikan sesuatu secara hitam-putih, hampir tidak memberi tempat sama sekali sebuah wilayah abu-abu, sebuah jalan tengah. Dengan kata lain, di sini perkara epistemology dibatasi pada hal-hal yang bersifat rasional belaka. Hal itu juga berarti bahwa cara kita mengetahui (episteme) dan juga cara kita mengerti atau memahami (noetic) hanya dibatasi (bahkan mungkin secara sangat sempit) pada aktifitas ranah yang rasional belaka. Dan di sini kita pun sampai kepada logica, yaitu ilmu yang menghasilkan cara dan disiplin berpikir logis tadi menurut hukum-hukum dan aturan-aturan tertentu.

Maka di sini secara spontan dalam hati saya pun muncul lagi sebuah pertanyaan kritis: yaitu Bagaimana dengan ethica dan aesthetica (kalua kita hanya seakan-akan memprioritaskan logika saja)? Apakah kedua bidang itu tidak bermakna, tidak mempunyai kontribusi tertentu terhadap ilmu-ilmu manusia? Saya harus menandaskan di sini bahwa kedua hal itu tidak bisa dan tidak boleh kita abaikan begitu saja. Sebab bukankah kedua hal itu juga adalah cara kita mengetahui dan mengerti? Sebelum lupa saya mau menegaskan dulu bahwa estetika dan etika juga adalah “our way of appropriating knowledge.” Jangan sampai orang hanya beranggapan bahwa Estetika dan etika itu hanyalah “our way of appreciating knowledge.” Tidak demikian duduk perkaranya. Bagaimana pun juga, kedua hal itu juga adalah “our way of knowing and creating and even also our way of accumulating knowledge.”

Ketika menulis tentang hal ini (yaitu cara mengetahui tadi) saya tiba-tiba teringat akan Joseph Ratzinger (Bapa Paus Emeritus, Benediktus XVI). Kiranya tidak ada yang bisa menyangkal bahwa dia adalah salah satu teolog besar Katolik dewasa ini. Ia juga dikenal sebagai teolog yang berada dalam jalur pemikiran teologi estetika ala Hans Urs von Balthasar, Eric Pyrzwara, Jean Danielou, dan tokoh Fransiskan agung dari jaman “golden age” abad pertengahan, santo Bonaventura. Terkait dengan hal ini saya ingat bahwa pada suatu saat Bapa Joseph Ratzinger (Paus Benediktus XVI) berkata bahwa “keindahan adalah ilmu.” Bagi saya pernyataan ini sungguh mengejutkan. Bagi saya jelas ini adalah suatu pencerahan juga. Mengapa begitu? Bagaimana kita dapat menjelaskan keyakinan Paus Benediktus XVI ini bahwa “keindahan adalah ilmu”? Menurut Joseph Ratzinger, keindahan adalah bentuk yang lebih tinggi dari aktifitas “mengetahui” manusia. Hal itu disebabkan karena keindahan itu menerpa (datang menimpa, mendatangi) manusia dengan kebenaran dalam segala keagungannya (Lihat On the Way to Jesus Christ, hal.35; judul ini sangat mirip dengan judul buku “On the Way to Language”-nya Heidegger).

Mengapa bisa dikatakan demikian? Hal itu tidak lain karena (pancaran-pancaran) keindahan itu menyentuh, menimpa, dan menyergap manusia dengan satu cara yang sangat ajaib. Bahkan di sini bapa Joseph Ratzinger memakai kata yang sangat kuat dan khusus yaitu “melukai.” Kata Joseph Ratzinger, keindahan itu melukai manusia. Dan melukai itu artinya menorehkan bekasnya, mencetakkan jejaknya secara kuat pada sesuatu sehingga berbekas. Jadi, ia berbekas, terpatri, lengket seperti perangko, menorah luka seperti torehan paku pada tubuh, kira-kira seperti peristiwa drama di atas salib itu. Karena kata kerja yang dipakai ialah “melukai” maka hal itu berarti ada yang terluka, apa yang berbekas tertoreh, dank arena itu akan terus diingat, tidak mudah dilupakan. Bahkan hal itu lalu lama-lama menjadi endapan di alam bawah sadar, menjadi sebuah “luka lama” yang akan selalu dirasakan seseorang di dalam dan melalui tubuhnya sendiri.

Memang pintu masuk ke pengetahuan keindahan ini adalah lewat pengalaman pribadi, demikian kata Ratzinger. Dalam hal ini ia sebenarnya sedang mengutip Nicholas Cabasilas, seorang teolog Yunani Ortodoks yang kenamaan melampaui batas-batas ruang denominasinya sendiri. Dikatakan bahwa lewat pengalaman pribadi itulah, kita (manusia, si subjek pengalaman tadi) dapat berjumpa dengan apa yang disebut “das Ding an sich,” (benda dalam dirinya sendiri), kalua kita mau meminjam istilah filsafat fenomenologi dari Edmund Husserl. Lewat pengalaman itulah, orang bisa sampai kepada pengetahuan sejati. Tentu saja, pengetahuan seperti itu adalah pengetahuan berdasarkan pengalaman, pengetahuan empiris. Dan memang pengetahuan sejati, kata Joseph Ratzinger, adalah suatu keadaan di mana orang merasa dan mengalami sedang diterpa secara langsung oleh panah keindahan (the arrow of beauty) yang menancap dan melukai manusia (p.36). Itu artinya orang itu “disentuh dan berhadapan langsung dengan realitas” tanpa mediasi kata-kata yang kadang mereduksi, mengkerangkeng, dan bahkan bisa juga menyesatkan. Oleh karena itu, jangan meremehkan estetika dan etika. Melainkan, sempurnakan penelusuran logika anda dengan penelusuran etika dan estetika, maka dengan cara itu anda akan menjadi manusia sempurna seperti Bapamu di surga sempurna adanya.


Saturday, April 25, 2020

TRAGEDI TAMBANG

Oleh: Fransiskus Borgias M.
Dosen dan peneliti pada Fakultas Filsafat UNPAR Bandung.




Sudah seminggu belakangan ini saya menayangkan tulisan tentang dua misionaris SVD (J.Verheijen dan E.Schmutz) yang meneliti flora dan fauna Manggarai. Mereka merekam keindahan flora-fauna Manggarai dalam hasil penelitian mereka. Sekarang keindahan itu terancam. Hari-hari ini ketenangan orang Manggarai diaspora terusik karena terdengar kabar dari kampung halaman bahwa punggung bumi pulau kecil itu akan terancam oleh alat-alat garuk dan bor raksasa yang ganas dari perusahaan-perusahaan tambang. Beberapa kelompok aktifis anti-tambang seperti JPIC-OFM Indonesia dan JPIC lain di Manggarai Raya, mulai bereaksi dengan menyuarakan suara mereka. Inilah suara saya yang bukan siapa-siapa. Tetapi saya merasa perlu bersuara agar ancaman itu tidak terjadi.

Ketika menulis artikel singkat terkait hal ini tiba-tiba saya teringat sebuah pengalaman beberapa tahun silam pada tanggal 24 April 2013, saat sedang menempuh pendidikan doctoral di ICRS-Yogyakarta. Saat itu saya mengikuti rangkaian kuliah di Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) tentang persoalan agama dan fenomena serta fakta kemiskinan. Selesai kuliah, saya mengunjungi toko buku koperasi mahasiswa. Di sana saya temukan buku kecil. Judulnya menarik: Datang, Gali, Pergi, suntingan Eko Teguh Paripurna dan Siti Maemunah (Penerbit Intrans-press publishing, 2012). Dua minggu sesudah itu, saya menonton acara televisi tentang tragedi pencemaran lingkungan akibat tambang mangan di Timor. Debu tambang itu berbahaya bagi kesehatan nafas manusia, terutama anak-anak. Juga berbahaya bagi binatang (fauna), dan tetumbuhan (flora).

Yang menarik dari buku itu adalah tiga kata kerja pada judulnya: Datang, Gali, Pergi. Ketiganya bukan kata-kata kosong, yang tidak mengandung makna atau tidak menyiratkan kesadaran moral jangka panjang dari subjek pelakunya. Para penambang ataupun pemodal (jejaring kapital dan kapitalisme lokal-global) datang ke lokasi tambang. Lalu ada yang menggali. Sebuah percampuran aneh antara pemodal dan buruh yang saling membutuhkan tetapi juga terjadi relasi asimetris karena pemilik modal menindas buruh. Mereka datang entah dari mana; tidak ada yang mengundang; mungkin diundang penguasa yang bersikap praktis dan pragmatis. Mereka datang dengan nafsu merengkuh dan merenggut dan dilengkapi perlengkapan menakutkan dan membungkam orang kecil, lemah dan tidak berdaya.

Setelah tiba, mereka menggali (kata kerja kedua). Itu berarti mengeruk, melubangi, mengebor, menggusur, merusak, merangsek ke punggung dan perut bumi. Ia tidak peduli akibat ekologis dari tindakan penggalian dan pengerukan itu. Para penggali yang diawasi mandor tidak peduli suara protes para aktifis dan pejuang lingkungan hidup. Mereka menyewa orang bayaran (preman) untuk menindas dan mengintimidasi aktifis pembela lingkungan hidup. Dengan bantuan orang bayaran tersebut, para penggali bisa bekerja aman, jauh dari segala gangguan. Hasilnya? Muncul lobang-lobang raksasa. Hutan dan humus tanah tergerus, rusak, dan musnah. Pada musim kering penggalian itu menghasilkan debu tebal menjulang tinggi. Pada musim hujan, ia menjadi lumpur atau becek. Lalu banjir mengancam.

Setelah menemukan yang mereka cari, mereka pergi begitu saja membawa hasil galian. Mungkin selama proses penggalian itu mereka sudah diam-diam mengekspor. Mereka tidak menetap di sana, karena apa yang ia cari hanya tersedia dalam jumlah terbatas dan tidak terbarukan dan tidak berkelanjutan. Biasanya yang mereka cari itu ada dekat permukaan bumi. Maka mudah ditemukan, dan setelah ditemukan mereka kabur begitu saja. Tragisnya lagi, mereka tidak pernah kembali. Orang seperti itu tidak peduli pada punggung dan rahim bumi yang mereka hancurkan dengan nafsu. Hasil galian mereka bawa pergi ke tempat lain; tidak tersisa apa pun bagi orang setempat yang merana tinggal di sana dalam krisis kemanusiaan dan tragedi kemiskinan. Serba suram. Sulit bangkit kembali setelah alam dan lingkungan mereka dilukai dan dirusak dengan ngeri. Begitulah potret suram proses penutupan lobang tambang di Indonesia dan juga di seluruh dunia. Ada yang tidak ditutup sama sekali sehingga menjadi danau kawah. Itu yang terjadi, misalnya bekas-bekas lobang tambang timah (biliton) di Belitung dan Bangka itu.

Saya kembali lagi ke buku itu. Di cover belakang buku itu ada kutipan menarik. Itu adalah ilustrasi yang tepat bagi sikap etis pelaku tambang di manapun di dunia ini. Katanya sbb: “Do not flush. Be like the mining industry and let some one else clean up your waste.” Kalimat ini diambil dari WC. Biasanya setelah membuang air, kita harus membersihkannya agar pemakai berikut tidak jijik. Itu kewajiban yang sangat biasa. Kenyamanan pemakai berikut menjadi tanggung-jawab kita untuk menjaminnya.

Berbeda dengan etika toilet umum itu, kutipan tadi menasihatkan agar kita tidak usah menyiram WC (flush). Begitulah perilaku industri tambang. Mereka pergi begitu saja dan memaksa orang lain membersihkan kotoran dia. Ini kurang ajar, tidak sopan, kotor dan jelek. Tetapi itu yang dilakukan pelaku tambang di mana-mana pun di dunia ini. Kalimat sarkasme di atas tadi diambil dari Montana (USA). Di sana ada duapuluh ribu lobang tambang yang ditinggalkan begitu saja. Lobang-lobang itu kini mengeluarkan gas beracun yang berbahaya. Kini warga yang harus bertanggung-jawab atas hancur dan rusaknya lingkungan hidup. Penggali dan pemodal sudah pergi dan tidak akan kembali. Mereka kabur entah ke mana. Dari situ tampak bahwa mereka tidak membawa kemakmuran sama sekali bagi penduduk setempat. Mereka hanya membawa lobang-lobang menganga yang mengeluarkan gas-gas beracun yang ngeri. Mereka membawa derita bagi penduduk setempat, akibat rusaknya lingkungan hidup, “rumah kediaman” mereka. Orang luarlah yang menimpakan hal itu atas mereka, sementara mereka tidak berdaya menolaknya ataupun menghindar dari hal itu. Tragis. Itu sebabnya Boff mengatakan bahwa tangis bumi adalah tangis orang miskin (cry of the earth, cry of the poor) (Orbis Books 1997).

Setelah menyadari dampak buruk kegiatan pertambangan, maka jangan pernah lagi membiarkan mereka datang, apalagi menggali dan melubangi punggung bumi. Jika hal itu terjadi, pasti mereka akan segera pergi begitu mendapat apa yang mereka inginkan. Mereka akan pergi menggali di tempat lain. Tragedi tambang adalah tragedi bumi, juga tragedi kemanusiaan. Di hadapan kedua tragedi ini kita tidak dapat lagi berdiam diri, bersikap pasif. Sudah jelas bahwa mereka adalah perusak, mereka adalah penghancur kehidupan, mereka adalah pembunuh berdarah dingin. Karena itu, kita harus menghentikan mereka, sekarang ini juga, demi keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.


PEDENG JEREK WAE SUSU

Oleh: Fransiskus Borgias Dosen dan Peneliti Senior pada FF-UNPAR Bandung. Menyongsong Mentari Dengan Tari  Puncak perayaan penti adala...