Beberapa waktu yang lalu muncul berita heboh dari ranah Minang. Gubernur Sumbar tiba-tiba mengumbar suara via pelbagai media yang menyerukan, meminta, mendesak, dan mungkin juga memaksa Kemenkominfo agar menghapus (menurunkan) Aplikasi Alkitab bahasa Minang yang ada di dalam Playstore. Alasan yang dipakai ialah bahwa aplikasi itu dianggap mengganggu rasa keminangan, budaya minang yang sudah lengket dengan Islam. Hemmmm.... Saat itu, saya sama sekali tidak membuat catatan apa pun tentang hal itu.
Tiba-tiba hari ini saya membaca berita lagi bahwa dari kawasan timur pulau Sumatera yaitu persisnya dari kawasan Riau, muncul juga seruan serupa yaitu ingin agar aplikasi alkitab berbahasa Melayu di dalam playstore juga dihapus. Lagi-lagi alasannya sama, karena hal itu dianggap tidak sesuai dengan budaya Melayu yang kental bernuansa Islami. Ketika muncul berita ini, saya merasa perlu untuk mengeluarkan semacam catatan kritis.
Pertama, kalau kekristenan itu dianggap budaya asing karena datang dari Barat, bukankah agama Islam juga asing? Agama itu datang dari Timur Tengah. Agama Kristen juga aslinya dari Timur Tengah, yaitu dari Tanah Suci Kanaan, di mana negara Israel modern sekarang ini berada yang diproklamirkan menjadi negara pada tahun 1948 itu. Agama Kristen itu lahir dari tanah suci itu, yang terdiri atas dua wilayah besar, yaitu Galilea dan Yudea, sekadar untuk menyebut dua wilayah yang besar saja. Kemudian dari wilayah tersebut, agama Kristen mengalami proses internasionalisasi yang kencang sehingga kemudian ia menyebar ke barat (Eropa) dan dari Eropa akhirnya menyebar ke seluruh dunia. Akhirnya juga sampai juga ke Nusantara ini. Dan ada anak-anak negeri ini yang menerimanya dengan tulus hati dan menjadi pengikut Kristus. Hal itu persis sama dengan dengan datangnya Islam yang datang dari timur tengah dan diterima juga oleh orang-orang di negeri ini dan menjadi pengikutnya.
Catatan kedua. Begini. Kalau pelarangan ini dimaksudkan untuk melindungi kelompok jemaat agama tertentu agar tidak membaca kitab suci agama lain, wah itu mah kampungan sekali. Sebab bukankah Alkitab itu sudah ada dalam terjemahan bahasa Indonesia? Atau jangan-jangan besok-besok ada juga gerakan untuk melarang terjemahan Alkitab ke dalam bahasa Indonesia? Saya rasa para penutur bahasa -bahasa daerah di Indonesia, rata-rata sudah sangat mahir berbahasa Indonesia. Kalau toh aplikasi Alkitab dalam bahasa daerah itu dilarang, mereka masih bisa membacanya melalui bahasa Indonesia. Katakanlah besok-besok mau dilarang juga yang berbahasa Indonesia. Tetapi masih ada dalam bahasa Inggris dan pelbagai bahasa Internasional lainnya yang sudah menyediakan terjemahannya. Orang-orang masih bisa membaca teks itu dari bahasa-bahasa internasional seperti Inggris, Belanda (yang pernah menjajah Indonesia), Jerman, China, dll.
Jadi, menurut saya pelarangan itu sia-sia belaka. Aksi pelarangan itu bahkan menurut saya menunjukkan fakta bahwa orang kurang memiliki kesadaran sejarah yang tinggi dan mendalam. Sebab kalau orang memiliki kesadaran historis yang mendalam, maka akan dengan mudah dipahami secara historis bahwa mana agama yang muncul lebih dulu, mana agama yang muncul kemudian. Tidak bisa disangkal lagi bahwa dalam konteks agama-agama yang muncul di kawasan Timur Tengah, agama Yahudi-lah yang paling tua. Sesudah itu, dari rahim Keyahudian, lahir juga agama Kristen. Dan semuanya itu terjadi di kawasan Timur Tengah, Kanaan, yang sekarang ini menjadi negara Israel. Jauh di kemudian hari muncullah agama Islam.
Segitu saja dulu.... semoga berguna... untuk pencerahan secara historis.
No comments:
Post a Comment